POTENSI BISNIS - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan satu dj antara program pemerintah yang dipandang mampu memacu pembiayaan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kapabilitas pengusaha, khususnya pada masa pandemi ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa di tengah situasi pendemi Covid-19 ini, makin banyak pelaku usaha khususnya segmen UMKM yang membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya.
Disinilah KUR hadir dengan menawarkan bunga yang cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya.
Bahkan beberapa survey menyebutkan, sekitar 70 persen lebih responden UMKM menginginkan pembiayaan baru dengan bunga lebih rendah, untuk memulai usahanya kembali ketika pandemi mereda akibat dampak dari penurunan angka penyebaran virus Covid-19.
“Selama pandemi, tentu saja ada yang usahanya sempat berhenti secara berkala. Pilihan satu-satunya hanyalah KUR, yang paling diminati oleh para pelaku UMKM. Jadi KUR juga mengalami transformasi dengan perluasan plafon, penambahan plafon, juga kemudian lebih banyak alokasi untuk usaha-usaha yang sifatnya produktif," kata dia.
Baca Juga: Berkat Inovasi Bisnis, 3 Mahasiswa Ini Dapat Beasiswa BRI Peduli-Creation 2021
Seperti yang telah diketahui, pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR tahun ini dari Rp253 triliun menjadi Rp 285 triliun.