Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 Secara Online, Kemnaker Mulai Transfer ke Rekening Pekerja?

- 11 Agustus 2021, 15:20 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 Secara Online, Kemnaker Mulai Transfer ke Rekening Pekerja?.*
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 Secara Online, Kemnaker Mulai Transfer ke Rekening Pekerja?.* /Tangkapan Layar/www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.

Kendati demikian, membludaknya jumlah kunjungan, membuat situs ini sulit diakses dan perlu berulangkali untuk mencobanya.

Sementara itu, pada Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis sejumlah kriteria penerima BSU 2021.

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/Buruh penerima upah.

Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah