Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Simak Tata Caranya agar Lolos Seleksi

- 7 Agustus 2021, 12:01 WIB
Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Simak Tata Caranya agar Lolos Seleksi.*
Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Simak Tata Caranya agar Lolos Seleksi.* /Tangjap layar/Prakerja/


POTENSI BISNIS - Pemerintah segera buka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 di tahun 2021.

Program Kartu Prakerja merupakan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja.

Di antaranya, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Perhatikan Langkah Update Data Diri agar Lolos Seleksi

Dijadwal pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 18 disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan," kata Louisa, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun, Louisa mengimbau untuk masuk ke dashboard www.prakerja.go.id agar memperbaharui data diri.

Baca Juga: Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat dan Langkah-langkah Update Data Diri Anda

Di antaranya, update KTP serta informasi status pekerjaan saat pendaftaran terbaru saat ini.

Sedangkan bagi yang belum memiliki akun diarahkan untuk meregistrasi pada laman resmi www.prakerja.go.id.

Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18, ikuti tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Terkait Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2021 Harus Tetap Digelar, Begini Kata Menpora Zainudin Amali

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima Bantuan Subsidi Gaji/upah termasuk penerima Banpres UKM

4. Bukan penerima bansos lainnya, selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat ASN, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD, Prajurit TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Pejabat BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Blak-blakan, Nagita Slavina Tiap Bulan Diberi Jatah Fantastis, Raffi Ahmad: Kalau Mau, gue Gak Masalah

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang penerima bantuan dana Kartu Prakerja.

Sebelumnya, informasi Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka disampaikan dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id

Tata cara melakukan daftar Kartu Prakerja

- Login www.prakerja.go.id nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi

- Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke beranda

- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukkan NIK KTP dan tanggal lahir (Klik tombol 'berikutnya')

- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaa, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'

- Masukkan Nomor HP aktif dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Mengisi tes motivasi selama 1 menit

- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

- Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id dan klik pada tulisan (gabung ke gelombang 18) jika sudah dibuka.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah