10. Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal
11. Bukan TNI/Polri, ASN, maupun Anggota DPR/DPRD, dan pekerja BUMN atau BUMD.
Adapun cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Login www.prakerja.go.id
- Pilih menu 'daftar sekarang'
- Masukkan email dan password, lalu klik 'Daftar'
- Buka email kemudian verifikasi yang telah dikirimkan
- Pendaftar berhasil. akan menerima ucapan Selamat kami telah membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Simak 3 Perbedaan Skema BSU 2021 vs 2020: Satu di Antaranya Besaran Dana Rp500 per-Bulan