Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menyampaikan informasi terkait BLT Dana Desa melalui akun Instagramnya.
Dalam keterangan yang diberikan Sri Mulyani terdapat syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa Rp 900 ribu.
Sebelumnya Sri Mulyani memberikan informasi bahwa BLT Dana Desa dapat dicairkan 3 bulan sekaligus.
"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan," tuturnya.
"Sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak." tulis Sri Mulyani.***