Abdul Halim mengatakan melalui akun Twitternya @halimiskandarnu pada 27 Juli 2021, dikutip pada Senin, 2 Agustus 2021.
"Selamat pagi sahabat desa! Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Jangan lupa patuhi prokes. Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yg belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa" tulis Abdul Halim.
Berikut syarat dan kriteria dapat BLT Dana Desa Rp900 ribu.
Berikut syarat agar dapat BLT Dana Desa Rp 900 ribu:
keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk kriteria lebih rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan Kriteria BLT Desa:
- Kehilangan mata pencaharian
- Belum terdata (exclusion error)
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
Untuk warga miskin