46.000 Keluarga akan Terima Bansos PKH Sebesar Rp600 Ribu, Program Social Safety Net Garut

- 6 Juli 2021, 12:01 WIB
sebanyak 46 ribu keluarga di Garut akan dapat bansos PKH sebesar Rp600 ribu program Safety Net.*
sebanyak 46 ribu keluarga di Garut akan dapat bansos PKH sebesar Rp600 ribu program Safety Net.* /Deni Septyan/Diskominfo Garut


POTENSI BISNIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan mendapatkan jatah buat 46 ribu orang calon penerima bantuan program social safety net dari pemerintah pusat.

Bantuan program social safety net untuk Garut akan diberikan satu bulan 300 ribu selama dua bulan.

Hal itu langsung disampaikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan saat pelaksanaan Apel Virtual di Command Center.

Baca Juga: Akses dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos PKH Cair Juli 2021 Ini

Bantuan untuk 46 ribu orang tersebut akan mulai dibagikan pada minggu kedua bulan juli 2021.

“Pemerintah pusat memberikan social safety net untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan 1 bulan 300 (ribu), tapi diberikan dua kali untuk dua bulan," ujar Bupati Garut, dalam arahannya saat pelaksanaan Apel Virtual di Command Center, Jalan Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 5 Juli2021, dikutip dari laman resmi garut.go.id.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik 2021 Sepanjang PPKM Darurat

"Jadi insya Allah pada minggu ke-2 masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan social safety net, yaitu dalam bentuk bantuan sosial 600 ribu per kepala keluarga,” sambungnya.

Rudi berpesan mekanisme pencairan bantuan tersebut harus benar-benar menyasar orang-orang yang tepat, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

Akan tetapi, bantuan tersebut tidak akan diberikan kepada para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bansos 2021 PKH, BST Rp300 Ribu, Kartu Sembako Cair Juli Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain bantuan tunai, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut juga akan memberikan bantuan berupa beras.

Yaitu kepada kepala keluarga yang bekerja di luar kota yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Nah kita harus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, misalnya karena di kota, di Jakarta dalam keadaan PPKM Darurat, misalnya ada orang Garut yang di sana jualan es, atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras," ucap Rudy.

Bantuan berupa beras tersebut kata Rudi, juga akan diberikan kepada keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Dia punya misalnya BPNT tapi gak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan social safety net berupa pemberian beras, yang bersumber dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, itu boleh diberikan,” tuturnya.

Beras dengan kualitas premium tersebut sementara ini akan dibagikan ke 21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.

Rudy meminta seluruh kepala desa mendata kembali warga calon penerima bantuan agar tidak terjadi data ganda.

“Saya tidak mau di PPKM Mikro itu ada dapur yang tidak ngebul, semuanya harus makan, kami sediakan kami masih ada ratusan ton,” ungkapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Garut.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah