Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, kalau pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai selama PPKM Darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia di Tengah PPKM Darurat, Sufmi Dasco Minta Pemerintah Tegas
"Bantuan sosial tunai (BST( diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," kata Menkeu Sri Mulyani.
Berdasarkan situs resmi Kemensos, mekanisme penyaluran BST Rp300 ribu tetap sama, yakni melalui kantor Pos Indonesia dan Himbara.
Kriteria masyarakat peneriam bansos Kemensos, yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telpon aktif yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Juli 2021: Keluarga Nino Bengong saat Elsa Histeris Dibawa Polisi, Al dan Andin Puas
Untuk bisa mengecek penerima bansos atau BST Rp300 ribu bisa via online.
1. Login cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.