Bansos Rp600 Ribu dan Stimulus Lisrik Diskon 25 Persen Diperpanjang Sampai Septmber 2021, Simak Syaratnya

- 2 Juli 2021, 22:04 WIB
Usai Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 - 30 Juli 2021, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos).
Usai Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 - 30 Juli 2021, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos). //ANTARA/

POTENSI BISNIS - Usai Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 - 30 Juli 2021, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos).

Keputusan pemerintah mencairkan bansos disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah sepakat bahwa BLT dicairkan lagi, jadi tadi Bu Risma, Bu Nemkeu, Gubernur BI sudah sepakan untuk hal itu" ujar Luhut saat Konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Juni 2021.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sabtu 3 Juli 2021: Virgo, Sagitarius, dan Pisces Pola Hidup Sehat itu Penting

Dua orang petugas PLN tengah melakukan pemeliharaan jaringan agar pasokan listrik aman
Dua orang petugas PLN tengah melakukan pemeliharaan jaringan agar pasokan listrik aman DOK PLN

Bansos dan Stimulus Listrik Cair Lagi!

  1. Bansos Tunai

Bansos tunai akan dicairkan pada bulan Juni 2021 ini diperpanjang usai sebelumnya di hentikan pada April 2021.

Nominal bansos periode Juni 2021 ini sebesar Rp300 ribu per-orang.

Durasi pencairan selama 2 bulan, jadi total yang akan didapatkan oleh masyarakat senilai Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x