Bansos 2021 BST Rp300 Ribu Disalurkan, Simak Penjelasan Mensos Risma

- 1 Juli 2021, 19:40 WIB
Mensos Risma menyampaikan Bansos 2021 BST Rp300 ribu akan disalurkan kembali di tengah PPKM Darurat.*
Mensos Risma menyampaikan Bansos 2021 BST Rp300 ribu akan disalurkan kembali di tengah PPKM Darurat.* /Twitter/@KemensosRI.


POTENSI BISNIS - Kabar gembira, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyatakan, bantuan sosial tunai (BST) atau bansos akan digulirkan selama dua bulan periode Mei-Juni 2021.

Menyusul adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena BST Rp300 ribu akan kembali disalurkan Kemensos pada bulan Mei-Juni, sehingga dalam dua bulan, akan mendapatkan bansos Rp600.000.

Baca Juga: Bansos akan Dilanjutkan di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Kata Menko Marvest Luhut

Baca Juga: Login cekbansos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Rp300 Ribu Cair Juni Ini

"Nanti warga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei-Juni," kata Risma di Kementerian Sosial, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Mensos Risma juga mengatakan, kalau BST dicairkan senilai Rp300 ribu per-bulan. Sehingga warga akan menerima bansos sebesar Rp600 ribu secara langsung untuk dua bulan.

"Jadi mereka menerima Rp600.000. Tapi saya berharap tidak diizinkan selain untuk kebutuhan pokok," kata dia.

Baca Juga: Kapan Cair BST Rp300 2021? Berikut Penjelasan Mensos Risma, Simak Cara Cek Bansos Online

Kemudian, Mensos Risma menerangkan pencairan BST Rp300 ribu ini bagi 10 juta penduduk yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DKTS) Kemensos.

Saat ini, kata Risma, Kemensos sudah mengantongi sejumlah data penerima bansos Covid-19. Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2021 Online Via Cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syaratnya

Risma berharap, BST Covid-19 ini dapat dicairkan paling lambat pekan depan. "Makanya hari ini kami saya lemburkan (pegawai di Kemensos)," ujar dia.

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi memberlakukan PPKM Darurat di Indonesia sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Jokowi.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” Jokowi menambahkan.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KCP-PEN, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada PPKM Darurat ini, bantuan sosial akan diberlakukan lagi untuk masyarakat.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi bu Risma (Mensos), Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, dan teman lainnya, kami ketemu dan sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," kata Luhut.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x