Duh! Dana BPUM BLT UMKM Rp91,8 Miliar Nyasar ke Penerima yang Sudah Meninggal

- 25 Juni 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi dana BPUM atau BLT UMKM salah sasaran.*
Ilustrasi dana BPUM atau BLT UMKM salah sasaran.* /Pixabay


POTENSI BISNIS - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temukan adanya ketidaktepatan penyaluran bantuan sebesar Rp1,18 triliun.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari situs resmi DPR, ada bantuan salah sasarah sebesar Rp91,8 miliar yang ditujukan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyoroti penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang kedapatan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Tahap 2 Penyaluran BPUM 2021, Cek Status Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Pakai KTP

"Sangat keterlaluan bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM. Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut," kata Heri Gunawan.

Selain penyaluran bantuan yang salah sasaran, juga terdapat penerima tak sesuai kriteria, SK dan mengalami duplikasi sebanyak 414.613 orang.

Bahkan, kalau seluruhnya data dirincikan, banyak penyaluran yang salah sasaran sebanyak Rp673,9 miliar disalurkan kepada 280,8 ribu penerima dengan NIK tidak padan.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM BPUM Tahap 3 Cair? Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id Berikut Cara Cek Penerima

Dalam data tersebut, sebanyak Rp101,9 miliar diberikan kepada 42,2 ribu penerima berstatus ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN dan BUMD.

Ada pula penyaluran bantuan sebanyak Rp49,01 miliar diberikan kepada 20,4 ribu penerima dengan NIK anomali.

BPUM sebesar Rp46,4 miliar juga diberikan kepada 19,4 ribu penerima yang bukan usaha mikro.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Link BLT UMKM, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Lalu, Rp28,4 miliar bantuan tersebut diberikan kepada 11,8 ribu penerima yang sedang mengambil kredit perbankan lainnya.

Bahkan 1,4 ribu penerima menerima BPUM lebih dari sekali dengan nilai Rp3,34 miliar.

Dari rincian yang dikeluarkan BPK, sebanyak 22 penerima BPUM sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran SK, sebanyak delapan penerima BPUM dengan nilai Rp19,2 juta telah pindah ke luar negeri.

Baca Juga: Login cekbansos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Rp300 Ribu Cair Juni Ini

Sementara itu, ada satu duplikasi penyaluran dana BPUM kepada seorang penerima dengan nilai Rp2,4 juta.

"Instansi terkait harus segera merespon temuan BPK tersebut. Ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit," ujar pria yang akrab disapa Hergun itu.

Hergun juga menuturkan jika koordinasi antara pihak pengusul, Kemenkop UKM dan pihak penyalur harus lebih intensif dan sinergis dilakukan supaya tidak salah sasaran lagi.

"BPUM merupakan program untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di masa pandemi. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus menjadi konstribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul,"Salah Sasaran, BPUM Rp91,8 Miliar Ditujukan kepada Orang yang Sudah Meninggal".

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah