7. Pilih Cari;
8. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan.
Baca Juga: Cara Pencairan Bansos 2021 Kemensos BST Rp300 Ribu, Gunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama".
Perlu diketahui, halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.***