Penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Pencairan dana Bansos Rp 300 ribu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa dilakukan melalui e-warong, ATM, dan kantor cabang.
Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku bagi Anda yang tidak mempunyai rekening, tanpa ada potongan.***