Masih Berlaku! Siapkan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id, Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Ini Caranya

- 14 Februari 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 1,2 juta per kepala keluarga.
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 1,2 juta per kepala keluarga. /Antara/Prasetia Fauzani/

Penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Belum Kebagian Bansos 2021? Simak Jadwal Pencairan PKH, Sembako, BST untuk PKM, Lansia hingga Disabilitas

Pencairan dana Bansos Rp 300 ribu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa dilakukan melalui e-warong, ATM, dan kantor cabang.

Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku bagi Anda yang tidak mempunyai rekening, tanpa ada potongan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah