Diterapkannya Pajak Baru 0 Persen Maret 2021, Berikut Update Harga Toyota All New Rush, Cek di Sini!

- 13 Februari 2021, 20:30 WIB
Illustrasi Toyota Rush.
Illustrasi Toyota Rush. /GM Authority

POTENSI BISNIS - Pajak mobil baru 0 Persen di bulan Maret 2021 memberikan informasi seputar update harga Toyota All New Rush.

Update harga All New Rush akan di ulas dalam artikel ini untuk membantu menemukan informasi seputar All New Rush yang dibandrol dengan harga yang cukup mengejutkan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto, menintruksikan untuk membebaskan pajak mobil baru.

Baca Juga: Murah Banget, Kini Harga Mitsubishi Pajero Sport Hanya Rp300 Jutaan, Pajak Mobil Baru 0 Persen di Maret 2021

Tujuan pembebasan pajak mobil baru ini demi merangsang pertumbuhan industri otomotif di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan pajak mobil baru nol persen berlaku mulai 1 Maret 2021.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2.

Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Hati-hati, Pungli BLT UMKM terjadi di Kabupaten Bandung, Pelaku Berhasil Untung Rp800 Juta

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," katanya.

Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi.

Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen.

Bagaimana bisa seperti itu?

Jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Berikut ini komponen pajak yang bisa menurunkan harga mobil hingga 40 persen:

  • Pajak pertambahan nilai (PPN),
  • Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),
  • Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
  • Pajak kendaraan bermotor

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan.

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.

Mobil x Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000

Mobil Y Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.

Baca Juga: Bulan Rajab Penuh Keistimewaan, Berikut Doa Memasuki Bulan Rajab dan Artinya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di GalamediaNews.com "Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret: Harga Toyota All New Rush di Bawah Rp200 Juta, Ini Daftar Lengkapnya", Berikut ini prediksi harga jual Toyota SUV jika pajak mobil baru 0 persen:

All New Rush

1.5 G M/T 257.700.000 = 154.620.000

1.5 G A/T 267.700.000 =  160.620.000

1.5 S M/T TRD 269.100.000 = 161.460.000

1.5 S A/T TRD 279.100.000 = 167.460.000

Land Cruiser

200 STD SPEC A/T DIESEL 2.213.450.000 = 1.328.070.000

200 FULL SPEC A/T DIESEL 2.551.150.000 = 1.530.690.000

All New C-HR

1.8 A/T SINGLE TONE 516.400.000 = 309.840.000

1.8 A/T DUAL TONE 517.900.000 = 310.740.000

1.8 HV A/T SINGLE TONE 559.140.000 = 335.484.000

1.8 HV A/T DUAL TONE 560.640.000 = 336.384.000

All New Corolla Cross

1.8 A/T 460.610.000 = 276.366.000

New Fortuner TRD Sportivo

4x2 2.4 G M/T DSL 509.900.000 = 305.940.000

4x2 2.4 G A/T DSL 527.600.000 = 316.560.000

4x2 2.4 VRZ A/T DSL 558.400.000 = 335.040.000

4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD 573.000.000 = 343.800.000

4x2 2.7 SRZ A/T BSN 582.400.000 = 349.440.000

4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD 597.000.000 = 358200000

4x4 2.4 G A/T DSL 635.600.000 = 381.360.000

4x4 2.4 VRZ A/T DSL 709.500.000 = 425.700.000.***(Brilliant Awal/GalamediaNews.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah