3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar di https://eform.bri.co.id/bpum akan menunjukan informasi status kepesertaan.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum, ada kabar gembira dari bank BRI.
BRI memperpanjang pencairan BPUM dari 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021"
BPUM dari pemerintah ini sengaja diberikan untuk membantu para pengusaha mikro yang terdampak langsung secara ekonomi oleh Covid-19.***