Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair? Ini Penjelasannya

- 24 Januari 2021, 10:30 WIB
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida.
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida. /Instagram.com/@kemnaker/

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: #UninstallWhatsApp Trending di Twitter, Ini 5 Meme Kocak Warganet Soal WhatsApp

Namun Menaker memastikan, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Sebelumnya, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih menyebutkan Kemnaker kembali melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Baca Juga: Roy Suryo Tulis Pesan Menohok Pada Pelaku RASIS, Apa Benar Pakai Foto Jokowi, Ahok dan Erick Thohir Bisa Bebas

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini,” katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Namun perlu digaris bawahi, Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji atau upah kepada sisa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 lalu.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga Tahap satu tahun 2021 ini, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021”, tutup Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah