BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Masuk Rekening, Cek Cara Ini

- 23 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi BSU. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Masuk Rekening, Cek Cara Ini.
Ilustrasi BSU. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Masuk Rekening, Cek Cara Ini. /RAHMAD/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS.COM - Pemerintah akan melanjutkan Bantuan Subsidi Upah. Rencana itu akan dimulai di awal Januari 2021.

BSU atau bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021 ini, akan melanjutkan sisa program di akhir tahun 2020.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran BSU pada Selasa15 Desember 2020.

Namun, di akhir program ini atau termin II, justru muncul masalah baru yang ditemukan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Nasibnya Belum Jelas, Menaker Minta Perhatikan Syarat

Pihak bank saat ini masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah berharap, semua penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

Sebagai informasi, ada 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I pada 2020, belum menerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan lantaran rekeningnya bermasalah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Apa Masalahnya?

Sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat sebagai penerima, namun belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah berharap penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan mulai Januari 2021.

Baca Juga: Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara

BSU Karyawan untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah mengungkap ada kendala terkait penyaluran BSU pada 2020.

Dampaknya adalah, sejumlah rekening milik calon penerima belum bisa ditransfer dana BSU.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU belum bisa dicairkan ke rekening calon penerima lantaran beberapa kendala terjadi

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan," jelasnya.***

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x