Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, BSU belum bisa dicairkan ke rekening calon penerima lantaran beberapa kendala terjadi.
Misal, adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Baca Juga: Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara
Pada 2021 ini, pandemi covid-19 masih berlangsung sehingga sejumlah kebijakan berupa bantuan diperpanjang.
Sehingga banyak karyawan penerima BSU menunggu kelanjutan program bantuan Rp600 ribu sebulan.
Pada 2020, sudah disalurkan pada termin I dan II sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.***