Itu artinya, harga pembelian kini berada di kisaran Rp125 ribu-Rp127 ribu perkg di tingkat distributor ke eceran.
Sayangnya, kata Asnawi dengan kenaikan harga daging sapi itu tidak sejalan dengan nasib para pedagang, yang kata mereka justru malah menelan kerugian akibat kondisi tersebut.
Baca Juga: Ternyata Vaksin Tuberkulosis Bisa Turunkan Risiko Tertular Virus Covid 19
Dengan begitu, berharap pemerintah pusat kembali mengimpor daging sapi dari Australia.
Alasannya, dengan kebijakan impor daging dari Australian bisa menstabilkan harga daging sapi di pasaran, sehingg tak merugikan pedagang maupun pembeli.
Sebelumnya, ada pertemuan antara pelaku industri daging sapi dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 19 Januari 2021.
Dikarenakan surat edaran mogok terlanjur menyebar dari APDI, maka pada Rabu ini mayoritas pedagang tetap memilih mogok jualan.
Baca Juga: Muannas Alaidid 'Tampar' Haikal Hasan Soal Pengadilan Allah: Kayak Pernah ke Akherat Aja, Sok Paling
Ketua APDI pun memperkirakan pada hari ini mayoritas pedagang daging sapi tetap mogok alias tak berjualan.
Sehingga pada Kamis mendatang, para pedagang daging sapi kemungkinan akan bisa kembali berjualan setelah surat edaran sebelumnya surat edaran tersebut sudah dicabut.***