Harga Emas Hari Ini 20 November 2020, Berangsur Turun, Antam Menyusul UBS

20 November 2020, 14:04 WIB
Harga emas antam dan antam retro hari ini, 12 November 2020di Galeri 24 /Michael Steinberg/Pexels

POTENSIBISNIS – Tidak hanya melayani gadai barang, Pegadaian juga melayanai penjualan dan pembelian emas Antam juga UBS.

Penjualan hari ini, Jumat 20 November 2020, harga emas Antam tampak turun tipis menyusul UBS.

Emas UBS dijual mulai dari Rp. 937.000 per gram. UBS pun menyediakan dengan ukuran yang lebih kecil, 0,5 gram.

Baca Juga: NasDem Mendadak Bela Anies Baswedan Dibandingkan Jokowi dan PDIP, Begini Kata Pengamat Politik

Sementara emas Antam, Pegadaian membandrol mulai dari Rp. 1.968.000 per 2 gram.

Turun Rp.1000 dari harga kemarin Rp. 1.969.000. Untuk ukuran 0,5 gram dan 1 gram belum tersedia di Pegadaian.

Emas Antam yang terdapat di Pegadaian terdiri dari Antam, Antam Batik dan Antam Retro.

Baca Juga: Sosok Mahluk Gaib Gunung Merapi Ini Dipercaya Pernah Bantu Panembahan Senopati Menangkan Perang

Untuk emas Antam Retro, Pegadaian memasang harga Rp. 901.000 per gram turun Rp1000 dari harga kemarin Rp. 902.000.

Sedangkan harga emas Antam Batik dijual lebih tinggi yakni Rp. 1.167.000 per gram.

Berdasarkan informasi yang dikutip pada laman resmi Pegadaian, emas cetakan Antam dimulai dari satuan terkecil 0,5 gram sampai terbesar 1000 gram.

Untuk ukuran 5 gram, emas Antam mengalami penuruan harga dari kemarin Rp. 4. 797.000, hari ini menjadi Rp. 4.780.000 sementara UBS tetap bertahan di harga Rp. 4.539.000.

Kemarin, Kamis 19 November 2020, Pegadaian mematok harga Rp. 9.542.000 untuk emas Antam cetakan 10 gram.

Nilai itu mengalami penurunan harga menjadi Rp. 9.508.000, selisih 34 ribu rupiah. Sedangkan UBS tetap pada harga Rp. 9.030.000 untuk emas dengan ukuran yang sama.

Emas batangan UBS 50 gram di Pegadaian dibandrol seharga Rp. 44.989.000. Adapun, emas ukuran yang sama untuk cetakan Antam kemarin dihargai Rp. 47.855.000. dan sekarang mengalami penurunan harga menjadi Rp. 47.557.000

Emas Pegadaian ini bisa dibeli dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif, ataupun arisan.

Pembelian secara tunai bisa dengan mendatangi kantor Pegadaian terdekat. Sementara untuk angsuran, jangka waktu angsuran mulai dari tiga sampai dengan 36 bulan.

Selain itu uang muka mulai dari 10 persen sampai dengan 90 persen dari nilai emas yang dibeli. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler