Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 November 2020, UBS Turun Antam Batik Tetap Bertahan

19 November 2020, 13:45 WIB
Update Harga Emas Antam Logam Mulia hari ini /Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/pras. /

POTENSIBISNIS - Pegadaian melayani penjualan dan pembelian emas Antam juga UBS.
Penjualan hari ini, Kamis 19 November 2020, emas UBS tampak menurun dari pasar harga kemarin.

Untuk harga emas UBS dijual mulai dari Rp. 937.000 per gram. UBS pun menyediakan dengan ukuran yang lebih kecil, 0,5 gram.

Harga emas UBS ukuran 0,5 gram dibanderol Rp. 490.000. Harga tersebut menunjukan penurunan, sebelumnya Rp. 500.000 dengan ukuran yang sama.

Baca Juga: FPI Bantah Adanya Pengerahan Massa, Najwa Shihab: Ini Ada Buktinya Pak

Sementara emas Antam, Pegadaian membandrol mulai dari Rp. 1.969.000 per 2 gram. Sebab, ukuran 0,5 gram dan 1 gram belum tersedia di Pegadaian.

Emas Antam yang terdapat di Pegadaian terdiri dari Antam, Antam Batik dan Antam Retro.
Untuk emas Antam Retro, Pegadaian mematok dengan harga Rp. 902.000 per gram.

Sedangkan harga emas Antam Batik dijual lebih tinggi yakni Rp. 1.167.000 per gram.

Baca Juga: Terungkap! 4 Mahluk Gunung Merapi Ini Sebabkan Warga Enggan Mengungsi Meski Status Sudah Siaga

Pegadaian menyediakan pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 5 gram sampai dengan 1 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dikutip pada laman resmi Pegadaian, emas cetakan Antam dimulai dari satuan terkecil 0,5 gram sampai terbesar 1000 gram.

Sedangkan untuk ukuran 5 gram, emas Antam dan UBS, Pegadaian mematok harga masing-masing Rp. 4.797.000 dan Rp. 4.539.000.

Baca Juga: Petualangan Sherina 2 Segera Tayang, Dian Sastro: Gemasnya

Pegadaian mematok harga Rp. 9.542.000 untuk emas Antam cetakan 10 gram dan Rp. 9.030.000 untuk emas cetakan UBS dengan ukuran yang sama.

Emas batangan UBS 50 gram di Pegadaian dibandrol seharga Rp. 44.989.000. Adapun, emas ukuran yang sama untuk cetakan Antam dihargai Rp. 47.855.000.

Emas Pegadaian ini bisa dibeli dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif, ataupun arisan.

Pembelian secara tunai bisa dengan mendatangi kantor Pegadaian terdekat. Sementara untuk angsuran, jangka waktu angsuran mulai dari tiga sampai dengan 36 bulan.

Selain itu uang muka mulai dari 10 persen sampai dengan 90 persen dari nilai emas yang dibeli. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler