POTENSI BISNIS - Pada pertengahan Juni 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Disdik DKI Jakarta) akan mulai mencairkan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap pertama. Bantuan ini akan mencakup pembayaran untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2024.
Program KJP Plus ditujukan untuk anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu di Jakarta, dengan tujuan utama membantu mereka menyelesaikan pendidikan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua anak memiliki akses pendidikan yang memadai, termasuk berbagai dukungan tambahan untuk pengembangan keterampilan.
Cara Cek Penerima KJP Mei-Juni 2024
KJP Plus adalah program strategis yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Untuk memastikan Anda sebagai penerima KJP Plus, dapat dilakukan dengan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Akses laman resmi KJP Jakarta di https://kip.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Besaran KJP Plus 2024
Besaran bantuan KJP Plus untuk tahun 2024 bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh penerima. Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima:
Baca Juga: Piala Euro 2024, Prancis Menang 1-0 atas Austria dengan Gol Bunuh Diri, Mbappe Main Memukau
SD/MI
- Dana Rutin: Rp135.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp130.000/bulan.
SMP/MTS
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp170.000/bulan.
SMA/MA
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp290.000/bulan.
SMK
- Dana Rutin: Rp235.000
- Dana Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp240.000/bulan.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Rutin: Rp185.000
- Dana Berkala: Rp115.000
KJP Plus memberikan bantuan finansial kepada penerima untuk memastikan kelangsungan pendidikan mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.***