Bantuan Rp1.000.000 dari Dua Bansos Cair Bulan Ini, Segera Pastikan Anda Sebagai Penerima

24 Mei 2024, 19:45 WIB
KPM patut bersyukur karena pada pertengahan Mei 2024, beberapa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan segera dicairkan. /freepik/ simonsupriyadi

POTENSI BISNIS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) patut bersyukur karena pada pertengahan Mei 2024, beberapa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan segera dicairkan.

Bansos ini adalah program rutin pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Jadwal pencairan bansos selalu dinanti, terutama saat musim pendaftaran sekolah, dengan beberapa bantuan disalurkan secara bertahap seperti BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca Juga: Sinetron Cinta Tanpa Karena RCTI: Anggun-Ghani Dipersatukan dalam Hotel Prodeo, Hukuman Seumur Hidup Menanti

Dua jenis bansos ini memberikan kesempatan kepada KPM untuk menerima total Rp800.000 per penerima manfaat.

Berikut adalah rincian mengenai BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan membantu kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Bansos ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.

Setiap penerima BPNT berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Menurut Jihan Nabila, pendamping bansos, pencairan BPNT kali ini mencakup periode Mei-Juni, sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 yang dicairkan melalui KKS atau Kantor Pos.

2. Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

Baca Juga: PKS Fokus Berikan yang Terbaik untuk Rakyat dan Masih Mempertimbangkan Anies Baswedan Jadi Cagub Jakarta

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bantuan pemerintah yang dijadwalkan cair mulai bulan April atau sebelum Lebaran.

Program ini merupakan kelanjutan dari BLT El Nino yang dilaksanakan pada November-Desember 2023.

KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

Dengan pencairan dua bansos tersebut, KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mendapatkan total Rp1.000.000 bulan ini.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan karena bantuan ini bersifat tambahan.

KPM dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos bulan ini atau tidak.

Demikian informasi mengenai nominal bansos BPNT dan BLT Mitigasi yang akan diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima kedua bantuan tersebut. ***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler