CEK BANSOS 2022: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Daftar Cukup Pakai KTP

27 Juni 2022, 06:58 WIB
Perlu diketahui jika sampai sekarang masyarakat diimbau segera mengakses link situs cekbansos.kemensos.go.id. /Antara/Prasetia Fauzani

POTENSI BISNIS – Segera cek bansos 2022. Apakah nama Anda sudah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima manfaat?

Perlu diketahui jika sampai sekarang masyarakat diimbau segera mengakses link situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kepentingan dari mengakses link tersebut adalah untuk mengetahui apakan Anda termasuk penerima manfaat atau bukan.

Baca Juga: TERBARU! Begini Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Ponsel, Cair Rp3 Juta, Tidak Perlu KK dan KTP?

Dari link situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa langsung cek daftar nama bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Untuk mengetahui hal itu tidak usah mendatangi dinas atau lembaga pemerintah, lantaran bisa dilakukan di rumah atau dimana saja melalui ponsel.

Untuk cek daftar nama penerima bansos PKH 2022, benar-benar mudah, tidak rumit.

Baca Juga: TERBONGKAR Permainan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Alasan Aldebaran Keluar Ternyata karena Ini

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id bisa Anda lakukan dengan hanya memakai KTP saja.

Bansos PKH Tahap 2

Nah, sebagai informasi jika saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH tahap 2 pada April – Juni 2022.

Ada 28,8 juta orang yang menjadi target penerima bansos PKH 2022 yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Nasib Arya Saloka Usai Tinggalkan Ikatan Cinta, Tampilan Berubah, Diduga Alami Penyakit Serius, 'Overdosis'

Pertanyaannya, bagaimana cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id?

Simak cara mudahnya di bawah ini.

1. Akses link situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP, PC, atau laptop

2. Pilih wilayah domisili penerima bansos PKH 2022 yang ingin dicari pada bagian “Wilayah PM”

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta: Papa Surya Murka, Elsa Dikurung hingga Dendam Andin Terbalaskan

3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP pada bagian “NAMA PM”

4. Masukkan 8 kode captcha yang tertera di bagian “Huruf Kode”, silahkan minta kode baru dengan klik ikon “Refresh” jika kode tidak terbaca jelas

5. Periksa dan pastikan kembali wilayah, nama, dan kode yang diisi sudah benar dan sesuai

6. Klik tombol “Cari Data”.

Anda harus tahu jika sudah melakukan tahapan di atas, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan wilayah dan nama yang diinput dengan data KPM penerima bansos dalam DTKS Kemensos.

Jika cocok dengan data DTKS Kemensos, sistem akan menampilkan data hasil pencarian berupa nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga periode.***

Editor: Muhammad Sadili

Tags

Terkini

Terpopuler