Menko Airlangga Imbau Pelaksanaan UU Cipta Kerja Mulai Juli 2021 Harus Diawasi Seluruh Stakeholder

30 Maret 2021, 13:27 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau seluruh akademisi dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Airlangga mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder termasuk akademisi dalam memastikan kebijakan UU Cipta kerja dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, pelaksanaan UU Cipta kerja yang terdiri dari 11 klaster ini harus optimal dan mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan.

Baca Juga: Sah! 45 PP Turunan UU Cipta Kerja Diteken Menkumham, dan Empat Perpres

Airlangga mengatakan hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama 51 aturan turunanya.

"UU Cipta Kerja akan menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu banyak dan besar yang sering kali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang tentunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja," kata Airlangga dikutip dari ANTARA, Selasa, 30 Maret 2021.

UU Cipta Kerja, kata dia, akan mulai diterapkan pada Juli 2021, mendatang.  Hal itu berfungsi agar layanan pemerintah menjadi lebih efisien dan transparan dengan menerapkan izin usaha melalui sistem Online Single Submissiom (OSS).

Baca Juga: Keciduk Kencan, Trainee Idol K-pop Langsung Diusir Kata Gina Maeng, Coco Pernah Mengalaminya

Airlangga mengatakan pemerintah akan membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) agar dapat mengoptimalkan investasi langsung sehingga dapat mengelola dana dalam format master fund dan thematic fund.

Airlangga mengaku optimis dapat memulihkan ekonomi nasional karena telah terlihat tanda-tandanya dengan pertumbuhan ekonomi saat ini 4,5 hingga 5,3 persen.

Menurutnya, terlihat dari PMI manufaktur yang berada di atas level ekspansif 50 atau 50,9 persen. Realisasi investasi dan penyaluran KUR di tahun 2020 ini menjadi paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sehingga Airlangga menyampaikan IHSG serta nilai tukar rupiah akan kembali normal.

Baca Juga: Sambut Program Mendikbud, Rektor UNJ: Dengan KIP Kuliah Merdeka, dapat Memilih Sesuai Potensi, Minat dan Bakat

Penanganan pemerintah dalam bidang kesehatan pada 2021 berfokus pada program vaksinasi massal yang telah berjalan pada awal tahun ini, dan juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang terus diperluas di beberapa provinsi, dengan menambahkan lima provinsi pada awal April.

"Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan invesasi melalui berbagai strategi di tahun 2021 ini," katanya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler