Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Cair

18 Januari 2021, 13:16 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair.* /PotensiBisnis.com


POTENSIBISNIS - BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akan segera disalurkan bagi pekerja/karyawan yang sebelumnya terdaftar di 2020 namun belum menerima dana tersebut.

Adapun untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa melalui aplikasi BPJSTKU maupun link sso.bpjsketenakerjaan.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hati-Hati! Modus Penipuan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa tidak semua bisa dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Menurut, Plt Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, pihaknya telah menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah harus tersalurkan pada Januari 2021.

Bedasarkan data sementara, per 31 Desember 2020 anggaran BLT BPJS terealisasi sebesar Rp29 triliun, dari Rp29,7 triliun atau sekitar 98,81 persen.

Baca Juga: 5 Manfaat Petai bagi Tubuh: Nomor 4 Mungkin Jarang Diketahui

Dari anggaran tersebut ialah yang disalurkan kepada 12 juta lebih pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT BPJS.

Masih sama seperti tahun lalu, dana BLT BPJS setiap gelombangnya akan disalurkan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diperuntukkan bagi pekerja/kayawan yang sudah mendaftar di tahun lalu.

Baca Juga: Live Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta: Al Ungkap Rasa Cinta dan Andin Memilih Pergi

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan. Sebagai upaya, bila mana ada sisa penerima yang belum mendapatkan dana BLT BPJS ini, dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," kata dia.

Akan tetapi, bila mana terdapat pekerja/karyawan yang menerima BLT tersebut tidak sesuai dengan persyaratan makan akan dikenakan sanksi.

Adapun syarat berdasarkan Permenaker Nomor 14 tahun 2020, sebagai berikut;

WNI yang dibuktikan dengan NIK

Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Live Streaming RCTI: Al Rela Menunggu Maaf dari Andin Meski Basah Kuyup

Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki rekening bank yang aktif.

Untuk mengecek status pencairan dana bantuan, berikut link untuk mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda

“DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp, Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler