Baca Juga: DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Banpres UMKM Rp1,2 juta dijadwalkan cair dan ditransfer ke rekening penerima mulai Juli hingga September 2021 mendatang.
BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta telah cair kepada 9,8 juta pelaku UMKM pada kuartal pertama dan kedua lalu.
Link banpresbpum.id, melakukan proses pencarian data penerima berdasarkan pada nomor KTP yang dimasukkan.
Jika setelah itu data sesuai dengan nomor KTP yang digunakan untuk login, maka data penerima akan muncul.
Selain itu pada link banpresbpum.id, akan ada alur pencairan dana Banpres UMKM Rp1,2 juta via bank BNI.
Setelah pelaku UMKM dinyatakan lolos via link banpresbpum.id, dapat segera membawa dokumen pencairan Banpres Rp1,2 juta ke bank BNI.
Kamu harus membawa e-KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diunduh di link banpresbpum.id.
Setelah itu, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos namun tidak memiliki nomor rekening di bank BNI, pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan.***