CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka

- 3 Januari 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka /Situr Wijaya/iNSulteng.com/

 

POTENSIBISNIS – Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama dalam program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Namun, sejumlah kriteria yang tercantum dalam persyaratan, tidak bisa diikutu oleh semua masyarakat.

Hal ini untuk menjaga agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Saat ini sebanyak 5,9 juta orang telah mengikuti Program Kartu Prakerja pada gelombang 1 hingga 11, dengan total pendaftar mencapai 43 juta pendaftar.

Baca Juga: SADIS! Demi Jokowi, Arief Poyuono Sebut Prabowo dengan Istilah Ini, hingga Dinilai Belum Tulus

Melalui Komite Cipta Kerja, Kartu Prakerja Gelombang 12 merupakan program pelatihan kerja secara online yang diperuntukan untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Pelatihan kerja dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan sekitar 150 lembaga.

Pada awal tahun 2021 ini, pemerintah berkomitmen akan mengubah program Kartu Prakerja, mulai dari Gelombang 12, menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Kinerja Anies Baswadan 'Tak Dianggap' PDIP, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Beri 'Kuliah' Menohok

Dalam program Kartu Prakerja ini, penerima akan mendapatkan uang insentif yang dibayarkan per bulan selama empat bulan.

Sedangkan besaran uang insentif dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga saat ini belum resmi diumumkan.

Adapun penerima insentif dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021 diperuntukan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tiba-tiba Rocky Gerung Sebut Hal Ini Terjadi Minggu Depan, Rekam Jejak Jokowi dan Mahfud MD Diungkap

Kendati demikian, terdapat kriteria pendaftar yang dipastikan tidak dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.

Dilansir dari berita prbandungraya.pikiran-rakyat.com berjudul "Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka di Tahun 2021, Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Daftar", kriteria pendaftar tersebut adalah penerima yang telah ikut serta dalam program Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 11 di tahun 2020,

Maka dari itu, penerima yang belum pernah menerima bantuan serupa akan menjadi pendaftar yang diprioritaskan untuk lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Selain itu, pendaftar yang memiliki tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja di sektor informal maupun UMKM, dan memiliki gaji yang relatif rendah, juga ikut diprioritaskan.

Meski telah resmi dilanjutkan pada tahun 2021, jadwal dibukanya program Kartu Prakerja untuk Gelombang 12 hingga saat ini belum diumumkan.

Pasalnya, jadwal dibukanya Gelombang 12, skema, bahkan kuota untuk program Kartu Prakerja di tahun 2021 harus menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Kendati demikian, sebelum Gelombang 12 resmi dibuka, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, maka pendaftar dapat melakukan pendaftaran.

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja lengkap:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Klik tombol 'Daftar Sekarang'

3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pada kolom

4. Tunggu email notifikasi dari Kartu Prakerja yang dikirim ke email terkait

5. Apabila email notifikasi telah diterima, maka segera ikuti langkah yang tercantum dalam email tersebut

6. Kembali masuk ke laman www.prakerja.go.id, dan login dengan memasukkan email dan kata sandi

7. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

8. Isi data diri (nama lengkap, alamat email, alamat tempat domisili, pendidikan, status bekerja, dan foto KTP) pada kolom, lalu klik 'Berikutnya'.

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS

10. Isi tes motivasi dan kemampuan dasar, lalu tunggu email pemberitahuan

11. Apabila email pemberitahuan telah diterima, kembali ke laman www.prakerja.go.id

12. Klik pada tombol 'Gabung ke Gelombang 12' (jika sudah dibuka)

Perlu diketahui, apabila telah mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya, maka data pendaftar telah tersimpan secara otomatis di database.

Dengan begitu, pendaftar tidak perlu mengulang dan mengisi data pendaftaran dari awal.***prbandungraya.pikiran-rakyat.com/Elfrida Chania S

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah