Siapkan KTP untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Kriteria, Persyaratan dan Cara Cek Penerima

23 Oktober 2020, 12:35 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum /Dok. Semarangku.com

POTENSI BISNIS Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dibuka kembali. BPUM ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Program bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM ini memberikan langsung dana hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM. Jadi bagi anda para Pelaku usaha mikro yang berhasil mendaftar akan berkesempatan mendapat dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap pertama telah cair ke 9 juta pelaku usaha mikro pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu. sebagaimana dilansir dari laman semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pakai KTP dan Login https://eform.bri.co.id/bpum Yuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Online via BRI".

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Facebook UMKM Kembali Dibuka Simak Syarat dan Caranya Sebagai Berikut

Pendaftaran BLT BPUM ini bisa dilakukan secara offline di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja. 

Akan tetapi, sebelum itu, pelaku usaha mikro harus memenuhi kriteria berikut ini.

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

3. Memiliki E-KTP

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya

Baca Juga: Harga Emas Jumat 23 Oktober 2020, Komoditas Emas Antam Turun Harga Sementara UBS Jalan di Tempat

Kriteria-kriteria tersebut menjadi hal penting untuk anda perhatikan agar bisa mendaftar. Adapun persayaratan untuk bisa mendaftar adalah sebagaimana berikut ini.

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro

2. Foto Copy E-KTP

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)

 

Bagi yang ingin cek apakah sudah lolos atau tidak. Berikut cara termudah untuk cek BLT UMKM program BPUM via BRI secara online.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Jokowi Rahasiakan Harga Vaksin Covid-19, Rocky Gerung: Orang Gak Percaya Pemerintah Punya Niat Baik

Jika dinyatakan sebagai penerima, pendaftar dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan. Jika pemohon sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, Tenang! Akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***(Risco Ferdian/semarangku.pikiran-rakyat.com)

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler