Hindari Upaya Ini, Pasti Gagal! Simak Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Hari Ini Terakhir Cair

31 Juli 2021, 08:46 WIB
Kolase ilustrasi bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Pemerintah hanya memberikan bantuan dengan syarat ketat, yakni hanya untuk 8 golongan saja. Di luar 8 golongan yang berhak, tidak dibanekan melakukan pendaftaran untuk berharap dapat bantuan. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com instagram/kemenkopukm/

POTENSI BISNIS - Jika Anda tidak termasuk pada 8 syarat golongan yang ada di artikel ini, sebaikanya tidak melakukan pengecekan atau pengajuan, lantaran pasti ditolak.

Pemerintah hanya memberikan bantuan dengan syarat ketat, yakni hanya untuk 8 golongan saja.

Di luar 8 golongan yang berhak, tidak dibanekan melakukan pendaftaran untuk berharap dapat bantuan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Hari Ini Terakhir! Segera Cek Penerima BPUM 2021 di Dua Link Resmi Ini

Pastikan kamu memenuhi syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang sudah ditetapkan pemerintah.

Diketahui ada beragam syarat UMKM bisa mendapatkan BPUM 2021.

Berikut ini delapan syarat yang bisa menjadikan UMKM mendapatkan bantuan tunai:

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM 2021 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening dan 2 Link Ini

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan PPKM Bansos PKH dan BST Rp600 Ribu Sudah Cair

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Bukan PNS maupun PPPK (ASN).

7. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

8. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Hari ini menjadi terkahir penyaluran BLT UMKM untuk 1,5 juta orang. Tapi, masih ada kesempatan buat dua juta UMKM menerima BPUM pada dua bulan ke depan.

Berikut langkah pengecekan BLT UMKM 2021:

Cek di link eform.bri.co.id/bpum

1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

5. Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Cek di link banpresbpum.id

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan, diharapkan bisa membantu di tengah masa sulit seperti saat ini.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler