POTENSI BISNIS - WhatsApp siap menghadirkan pembaruan terhadap aplikasinya dengan fitur third-party chats atau obrolan pihak ketiga.
Fitur tersebut disinyalir menjadi penanda hadirnya fitur perpesanan lintas platform dari Meta.
Adapun informasi pembaruan tersebut disampaikan WhatsApp melalui unggahan di situs resminya WABetaInfo.
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News. Simak selengkapnya.
Dalam unggahannya, WhatsApp juga mengkonfirmasi perusahaan induknya Meta sudah memenuhi Undang-undang Pasar Digital Eropa.
“WhatsApp berupaya mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan dukungan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang,” tulis unggahan tersebut.
Di samping itu, uji coba versi beta itu muncul hanya beberapa hari pasca Komisi Eropa mengonfirmasi, Meta telah memenuhi definisi gatekeeper atau penjaga gerbang berdasarkan Undang-undang Pasar Digital UE.