Usai Makan Makanan dan Minuman Haram, Zaidul Akbar Ungkap Syarat Tobat agar Diterima Allah

- 21 Agustus 2022, 20:30 WIB
Pada sebuah kesempatan, dr. Zaidul Akbar ditanya soal hukum memakan makanan haram oleh jamaahnya.
Pada sebuah kesempatan, dr. Zaidul Akbar ditanya soal hukum memakan makanan haram oleh jamaahnya. // YouTube @dr Zaidul Akbar Official/


POTENSI BISNIS - Ahli kesehatan herbal, dokter Zaidul Akbar mengungkapkan syarat tobat agar diterima Allah setelah memakan makanan dan minuman haram.

Lantas, apa saja syarat tobat tersebut dan bagaimana cara agar tak kembali melakukan dosa yang sama? Berikut penjelasan dr. Zaidul Akbar.

Pada sebuah kesempatan, dr. Zaidul Akbar ditanya soal hukum memakan makanan haram oleh jamaahnya.

Baca Juga: Bukan Skincare, Rempah Ini Bikin Wajah Glowing dan Awet Muda Kata Dokter Zaidul Akbar

"Izin bertanya ustadz, bagaimana jika kita minum makanan yang haram dengan sedang, sedangkan makanan dan minuman tersebut akan diserap oleh tubuh dan dialirkan oleh darah? Nah, bagaimana cara untuk menghalalkan kembali tubuh. lalu apakah si badan kita akan haram terus atau bagaimana ya ustadz?," tanya satu di antara jamaah.

Zaidul Akbar lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan penjelasan soal efek yang muncul akan lebih buruk, jika kita telah tahu makanan dan minuman itu haram.

Sebaliknya, jika kita belum tahu bahwa makanan dan minuman itu haram, maka akan diampuni oleh Allah asalkan bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Sudah Merasa Jago, Siena Kembali Lakukan Aksi Jahat pada Andin Untungnya Gagal karena Pria Ini

Kemudian Zaidul Akbar menjelaskan soal nafsu manusia yang lepas dari nafsu makan dan minum.

"Jadi ya tubuh kita ini dengan bekalan nafsu yang ada, ya bahaannya itu pengen senang-senang terus gitu," pungkas Zaidul Akbar, sebagaimana dikutip PotensiBisnis,com dari kanal YouTube dr.Zaidul Akbar Official pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Youtube dr.Zaidul Akbar Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x