Akan tetapi benarkah hal tersebut? untuk itu Buya Yahya dalam salah satu kajiannya penah menjelaskan hukum menikah di Bulan Suro.
Menurut Buya Yahya, melarang menikah di Bulan Muharram atau Suro adalah keliru. Dalam Islam, kata Buya Yahya, boleh menikah di bulan Muharram atau Suro.
Pendapat Buya Yahya tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat.
Pada satu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya memberi penjelasan perihal boleh atau tidak menikah di bulan Muharram atau Suro.
Orang yang menyebut tidak boleh memiliki argumentasi bahwa rumah tangga tidak akan lama jika menikah di bulan tersebut.
Di kalangan masyarakat terutama di Jawa, ada anggapan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro tidak baik.
Masyarakat mengenal bahwa bulan Muharram atau Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.
Baca Juga: Menjelang Tidur Coba Minum Ramuan Ini, Dokter Zaidul Akbar: Jantungnya, Ginjalnya Bersih Semua
Pendapat lain menyebut bahwa Muharram atau Suro adalah bulan para raja Jawa terhadulu, tidak sopan jika melangsungkan hajat pernikahan di bulan itu.