"Tidak, memang bukan hanya bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat yang NIK nya sudah tersebar di informasinya keluar." kata Menkes.
Kejadian bocornya data NIK yang dialami oleh presiden Joko menjadi pelajaran agar tidak terjadi kebocoran lainnya. Oleh karena iu, Menkes menyarankan untuk menutup data-data dari para pejabat negara.
"Kita menyadari itu dan kita akan menutup untuk pejabat sensitif yang memang beberapa data pribadinya terbuka itu akan kita tutup" sambung Menkes.
Setelah kejadian bocornya data NIK presiden Jokowi, Menkes segera mengkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Sementara itu, Menkes juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan data orang lain, karena hal itu merupakan pelanggaran UU ITE dan pelanggaran privasi orang lain.
"Itu secara UU ITE tidak boleh, contohnya saya sebagai bankir, saya tahu NIK, alamat, tempat tanggal lahir, jika saya sebagai bankir memanfaatkan data beliau itu salah dan tidak baik, karena itu hak pribadi nasabah", kata Menkes.
Maka dari itu, yuk kita bangun budaya yang sehat dan benar kalau kita tahu dan ini sifatnya pribadi ya kita harus menjaga privasi yang bersangkutan", Sambung Menkes.***