POTENSIBISNIS – Setelah beberapa kali mencuit hasutan dan kebencian akhirnya Donald Trump kena batunya.
Twitter memblokir sementara akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut pada Rabu, 6 Januari 2021.
Selain Twitter yang menangguhkan akun Donald Trump, langkah serupa juga dilakukan Facebook dengan menangguhkan akun Trump.
Baca Juga: 5 Tips Lolos SBMPTN 2021 Bisa Masuk Kampus Impian, Patus Dicoba
Hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden, 20 Januari 2021.
Demikian juga Google telah menghapus jaringan sosial sayap kanan Parler.
Twitter beralasan, Donald Trump berulang kali melakukan pelanggaran terhadap peraturan, termasuk hasutan kekerasan lebih lanjut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Innalillahi, Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak
Pihak Twitter menilai dua tweet yang dikirim oleh Trump pada Jumat pagi bisa menginspirasi orang untuk meniru tindakan kriminal.
Hasutan itu bisa memicu peristiwa yang terjadi di US Capitol pada 6 Januari 2021 oleh pengunjuk rasa pro-Trump.