6. Pastikan Legalitas
Pastikan investasi yang dilakukan memenuhi dua L (Legalitas dan Logis). Calon investor bisa mengecek legalitas perusahan yang menjadi tujuan investasi.
Untuk hal ini, calon investor bisa mengontak OJK 157 dan layanan whatsapp resmi di 081157157157.
Beberapa hal yang perlu diwaspadai dari penawaran investasi adalah:
- Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
- Menjanjikan bonus dan perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat dan agama
- Janji aset aman dan jaminan pembelian kembali
- Klaim tanpa resiko
- Legalitas yang tidak jelas. *** (Shinta Hardiyanti/Portal Porbolinggo)