POTENSI BISNIS - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi.
Edy Rahmayadi telah berdiskusi mengenai isu pelaksanaan PPDB yang dinilai kurang objektif dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
"Sejauh ini, saya sudah tiga kali menyampaikan keluhan ini, pertama kepada Presiden, kedua kepada Menteri Pendidikan, dan yang ketiga melalui media," ujar Edy Rahmayadi, saat berada di Medan pada Sabtu, 22 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurut Edy, sistem zonasi saat ini dapat menjadi hambatan bagi siswa berprestasi, karena mereka terbatas oleh wilayah zonasi tertentu.
Ia menegaskan bahwa situasi infrastruktur dan kondisi di Medan berbeda dengan Jakarta, sehingga tidak adil jika kedua wilayah ini diberlakukan sistem zonasi yang sama.
Menurutnya, wilayah yang sudah maju dan sedang berusaha maju harus dibedakan dalam hal ini.
Gubernur juga menyatakan bahwa sistem zonasi saat ini rawan terjadi kecurangan, karena banyak orang yang pindah alamat hanya untuk memenuhi syarat zonasi dan bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Banyak permintaan tolong dari masyarakat agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah yang menjadi pilihannya," tambahnya.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi mengusulkan agar pelaksanaan PPDB kembali menggunakan seleksi tertulis tanpa batasan zonasi, sehingga proses seleksi dapat berlangsung secara lebih adil dan alami.
"Sebaiknya kita kembalikan ke sistem lama dengan seleksi tes, agar seleksi bisa berjalan secara alamiah. Sehingga anak-anak memiliki motivasi untuk menghadapi tes," jelasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB 2023 di Sumatera Utara berjalan lancar tanpa masalah signifikan.
Namun, ia menyatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan belum merata di seluruh Sumut, terutama di daerah kabupaten/kota yang memiliki jumlah guru yang berbeda dengan di Medan.
"Saya hanya membahas situasi di Sumut. Di sini ada 33 kabupaten/kota dengan jumlah guru daerah yang tidak sama dengan di Medan," imbunya.***