Artis Gisella Anastasia akan Dipintai Keterangan sebagai Saksi oleh Polda Metro Jaya

- 13 November 2020, 22:26 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /PMJ News

Baca Juga: Menko PMK Tegaskan Tak Semua Orang akan Divaksin Covid-19

Tersangka PP dan MN dijeratkan dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 24 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah