POTENSIBISNIS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia, pada hari Selasa 10 November 2020.
Sejak pagi tadi, ratusan ribu massa padati Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput kepulangan Habib Rizieq. Selain di Bandara, massa juga berkumpul di Petamburan.
Setibanya di Petamburan, Habib Rizieq menyampaikan beberapa hal terkait kronologi pencekalan yang selama ini banyak dibicarakan.
Baca Juga: Janji Pemerintah tak Lagi Banjir Impor Setelah RCEP Diteken
Habib Rizieq dalam kesempatan tersebut menegaskan, Pencekalan tersebut bukan karena tindakan pelanggaran atau tindak pidana. Ia menegaskan pencekalan tersebut adalah karena urusan keamanan.
"Sebulan sebelum visa saya habis, saya waktu itu mendapat pencekalan, tapi bukan karna saya melanggar aturan, atau saya melanggar ketentuan keimigrasian. Jadi jika ada yang menyatakan karena pelanggaran, karena ada pidana. Bohong saudara, itu hoax bahkan itu fitnah. Ujar Habib Rizieq sebagaimana dikutip dari Video yang diunggah kanal Youtube Front TV, 10 November 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Habib Rizieq juga menuturkan, bahwa dirinya akan mengapresiasi segala bentuk yang baik dari pemerintah. Namun tuturnya, apabila yang buruknya maka akan dikritik. Ia juga menuyebutkan hal tersebut sesuai dengan objektifnya saja.
Baca Juga: Pernah Disebut Buronan saat di Arab Saudi, Habib Rizieq Klaim Kantongi Dokumen Ini dari BIN
Habib Rizieq menegaskan, bahwa dirinya dan para ulama bukanlah musuh pemerintah dan negara, akan tetapi musuh dari segala bentuk kejahatan.