KSP Sebut Vaksin Asal Tiongkok Pernah Ditolak Brasil, Rocky Gerung 'Ngegas': Kayak Omnibus Law

- 23 Oktober 2020, 20:06 WIB
ILUSTRASI: Vaksin Corona Virus Desease atau Covid-19/
ILUSTRASI: Vaksin Corona Virus Desease atau Covid-19/ /pixabay/geralt

Ia menyindir pembelian vaksin ini memang emergency dibikin cepat-cepat seperti pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Sama kayak Omnibus Law itu dipercepat, buru-buru, yang terlambat itu mikirnya," ujar Rocky.

Rocky heran dengan ucapan Dany soal adanya riset eksposur yang masuk tahapan fase ketiga.

Seharusnya, jika siap disuntikan ke jutaan orang, maka tak perlu lagi ada riset eskposur.

Rocky menilai, jika vaksin dari Tiongkok sudah riset, untuk apa dilakukan diriset eksposurnya.

"Kalau sudah selesai buat apa diriset eksposurnya. Itu artinya kita mau tunggu gagalnya vaksin itu. Karena itu logisnya kan," kata Rocky.

Dani menepis argumen Rocky. Kata dia, riset eksposur memang tahapan yang jadi kewajiban ilmuwan.

Rocky pun langsung menimpali omongan Dany. Ia bersikeras mestinya riset eksposur sudah tak diperlukan.

"Ngerti saya, tetapi itu bagian tahap ketiga. Kalau sudah dikasih vaksin itu sudah enggak ada eksposur lagi. Tinggal menunggu siapa yang mati dan siapa yang enggak," tutur Rocky.

Rocky mengatakan, jika demikian, vaksin itu belum selesai. Ia menyindir bulan November 2020 nanti jutaan orang Indonesia akan jadi sampel terlebih dulu.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah