Jokowi Dilengserkan Lewat Demo UU Ciptaker dan Mosi Tidak Percaya? Kader PDIP: Mimpi di Siang Bolong

- 18 Oktober 2020, 21:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja. /Instagram Jokowi

POTENSI BISNIS - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja oleh DPR-RI picu Gelombang Demonstrasi Besar Besaran masyarakat yang tidak sepakat UU Ciptaker disahkan.

Mosi tidak percaya kepada Jokowi disebabkan oleh Pidato Presiden beberapa waktu lalu, yang sekilas terlihat mendesak DPR-RI dalam 100 Hari untuk mengesahkan Omnibus Law.

Sehingga menimbulkan gerakan mosi tidak percaya yang di tujukan kepada Jokowi.

Tapi saat ini tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan.

Baca Juga: Bioskop CGV Bandung Buka Saat Pandemi, Cek Syarat Masuk dan Lokasi Mall

Pernyataan ini dilontarkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan jika mosi tidak percaya tidak cukup melengserkan Presiden Joko Widodo.

Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.

Baca Juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Bosnia Herzegovina: Garuda Muda Fokus Jelang Dua Laga Terakhir

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip potensibisnis dari RRI, Rabu 14 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari zonajakarta "Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya", untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Baca Juga: Ketua PCNU Karawang Diminta Klarifikasi Soal Tudingan Terima Uang Ratusan Juta Tidak Benar

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintaha.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

Baca Juga: Gara-gara Kirim Air dan Nasi Bungkus, Bendahara KAMI Jabar Harus Berurusan dengan Polda Jawa Barat

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.
Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.***(Berly Santoso/zonajakarta.pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah