Jokowi Dilengserkan Lewat Demo UU Ciptaker dan Mosi Tidak Percaya? Kader PDIP: Mimpi di Siang Bolong

- 18 Oktober 2020, 21:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja. /Instagram Jokowi

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip potensibisnis dari RRI, Rabu 14 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari zonajakarta "Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya", untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Baca Juga: Ketua PCNU Karawang Diminta Klarifikasi Soal Tudingan Terima Uang Ratusan Juta Tidak Benar

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintaha.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

Baca Juga: Gara-gara Kirim Air dan Nasi Bungkus, Bendahara KAMI Jabar Harus Berurusan dengan Polda Jawa Barat

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.
Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah