Akhirnya Ngaku, Tenaga Ahli Jokowi Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Terlalu Terburu Buru

- 17 Oktober 2020, 18:38 WIB
Masyarakat Gaungkan mosi tidak percaya, tapi tidak cukup untuk lengserkan Jokowi dari posisinya
Masyarakat Gaungkan mosi tidak percaya, tapi tidak cukup untuk lengserkan Jokowi dari posisinya /Jurnal Presisi

POTENSI BISNIS - Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah disahkan sejak 05 Oktober 2020 melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Gelombang penolakan demonstran yang terus berdatangan dari daerah hingga ke pusat tak bisa dibendung.

Hal ini terjadi lantaran UU Ciptaker tidak menjadi harapan rakyat dan terkesan terlalu terburu-buru disahkan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Nonton Liga Inggris Everton vs Liverpool, Akses di Sini

Tak ketinggalan, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden (KSP) Joko Widodo atau Jokowi, Ade Irfan Pulungan turun mengomentari UU Ciptaker ini.

Ade Irfan Pulungan selaku KSP Jokowi mengakui proses pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker terkesan terburu-buru.

Tenaga Ahli Jokowi itu dalam diskusi Populi Center dan Smart Fm Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik yang dilaksanakan Sabtu 17 Oktober 2020 menyebut Omnibus Law terburu-buru.

"Memang terkesan di publik yang kita tangkap, ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kita pungkiri, memang kesannya begitu," katanya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Everton vs Liverpool Live Streaming di Mola TV

Namun, dia mengatakan pada prinsipnya semakin cepat omnibus law tersebut dirumuskan dan disahkan, semakin cepat pula bisa diberlakukan.

"Agar kandungan atau penerapan Undang-undang tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ade Irfan lalu membeberkan salah satu tujuan omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja yang besar.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari wartaekonomi sindikasi artikel sindonews, hal ini memperlihatkan perhatian besar pemerintah kepada para pencari kerja.

"Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan, dan ini belum bisa disahuti pemerintah, artinya setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita," ungkapnya.

Baca Juga: Farerdinand Hutahaean Makin Berani ke Anies Baswedan Bilang Bodoh, Usai Keluar Demokrat

Cipta Kerja juga memudahkan siapapun untuk membuat usaha. "Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi," imbuhnya.

Pokoknya, UU Cipta Kerja untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Memang di awal-awal belum kita rasakan urgensi atau manfaat yang paling besar terhadap UU Ciptaker ini, tapi pemerintah tidak akan tinggal diam, membuat masyarakat nya tidak nyaman," pungkasnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah