Belum Dapat Kuota Belajar Kemendikbud? Syarat dan Caranya Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

- 7 Oktober 2020, 10:52 WIB
Laman Informasi Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud.*
Laman Informasi Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud.* /Instagram/@Kemdikbud

Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen

1. Memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: IHSG Hari Ini 7 Oktober Sesi I Dibuka Merosot 0,68 Persen ke Level 4.965,40

Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)

2. Memiliki nomor HP yang aktif.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi Pendidik/Dosen

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah