Hasyim mengatakan, soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 4.500 orang.
"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," jelas Hasyim.
Ia menegaskan, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.
"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," lanjutnya.***