Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id Sampai Diterima Lolos

- 26 September 2020, 06:27 WIB
Tangkap layar instagram pengumuman prakerja gelombang 9
Tangkap layar instagram pengumuman prakerja gelombang 9 /Instagram/prakerja.go.id/

POTENSI BISNIS - Daftar prakerja gelombang 10 sangat dinantikan oleh masyarakat.

Hal ini disebabkan, masih banyak peserta prakerja yang belum lolos digelombang sebelumnya. 

Selain itu, daftar prakerja gelombang 10 merupakan gelombang terakhir. 

Prakerja Gelombang 10 direncanakan menerima lebih banyak dari gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan iPhone SE 2020 Harga Terjangkau dan Simak Spesifikasinya

Penambahan jumlah peserta prakerja gelombang 10 disebabkan peserta yang sudah lolos namun di coret karena tidak menyelesaikan pelatihan. 

Cara mendaftarnya juga cukup mudah, bisa dilakukan menggunakan hp, laptop atau tablet.

Kartu prakerja gelombang 10 diperkirakan akan menyasar ke 200 ribu orang, karena jika menghitung penyaluran kartu prakerja sedari gelombang 1-9, masih ada sisa sekira 200 ribu orang.

Tetapi tidak menutup kemungkinan kuota yang disediakan akan diperbanyak sesuai keputusan pemerintah.

Pendaftar kartu prakerja yang dinyatakan lolos akan menerima dana insentif sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp2,44 juta untuk insentif pelatihan, dan Rp150 ribu untuk bonus mengisi survei.

Baca Juga: KPU Jabar Menetapkan Sebanyak 25 Paslon Pilkada 2020 di 8 Kabupaten/Kota

Berikut cara mudah daftar kartu prakerja gelombang 10 :

1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.

2. Masukkan data diri yang berhubungan, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk petunjuk akun.

3. Setelah itu, mulai untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.

4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang terbuka.

5. Jika sudah seleasi, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Selain itu, hanya pendaftar yang memenuhi syarat dan mematuhi semua ketentuan yang sampai diterima lolos di pendaftaran Kartu Prakerja ini.

Syarat tersebut adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia, yang berusia lebih dari delapan belas tahun, dan tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.***

 

 

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah