BLT Tahap 4 Sedang Proses, Namun Anda juga Belum Terima Gelombang Sebelumnya Lapor ke kemnaker.go.id

- 22 September 2020, 19:11 WIB
Tangkap layar situs resmi Kemnaker.*
Tangkap layar situs resmi Kemnaker.* /Kemnaker.go.id

Hal ini dilakukan sebagai satu diantara upaya stimulus Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Para penerima subsidi gaji/upah tersebut ialah pekerja dengan bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, sesuai Permenaker no 14/2020.

Menaker Ida juga mengatakan, data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Kenapa BLT Tahap 4 BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak Begini Penjelasan dari Kemnaker

Adapun cara untuk mengecek nomor rekening penerima bisa melalui link berikut: https://bsu.bpjamsostek.id/

Selain itu, para pekerja yang belum mendapatkan BLT Rp600 ribu dan terdaftar resmi sebagai calon penerima. Namun hingga saat ini belum mendapatkan BLT tersebut bisa melapor secara online melalui alamat web resmi; https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau https://kemnaker.go.id/

Melalui Aplikasi BPJSTKU Mobile;

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah