Belasan Ribu Honorer di Sulawesi Selatan Auto Jadi ASN, Kok Bisa?

- 19 Januari 2024, 12:55 WIB
Seleksi CPNS CASN PPPK 2024
Seleksi CPNS CASN PPPK 2024 /Kemenkeu

POTENSI BISNIS - Nasib 1,7 juta pekerja non-ASN atau honorer akhirnya mendapatkan jawaban. Para honorer ini sekarang dijamin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.

Di Sulawesi Selatan sendiri, terdapat 11.425 pegawai non-ASN di antara 1,7 juta honorer tersebut. Perlu dicatat bahwa pemerintah akan menghapus status honorer pada akhir tahun ini, sebuah regulasi yang awalnya dijadwalkan berlaku pada tahun 2023, tetapi kemudian diperpanjang.

Jaminan ini, bagaimanapun, bukan berarti terbebas dari ujian. Pegawai honorer tetap harus mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Januari 2024: Kebebasan Arumi Jadi Boomerang untuk Elsa, Adik Hartawan Temui Sosok Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa ujian ini dirancang untuk menggambarkan kualitas dan kompetensi masing-masing individu.

Berbeda dengan seleksi CASN biasa yang menggunakan nilai kelulusan, penilaian untuk honorer dilakukan melalui peringkat. Mereka yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu.

"Jika mereka tidak diangkat, mereka secara otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya pada hari Kamis, 18 Januari.

Perbedaan antara status penuh waktu dan paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Mengingat tidak semua daerah memiliki sumber daya anggaran yang cukup untuk PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 19 Januari 2024: Anggun Halalkan Cara Keji Rebut Baskara dari Nuna, Dipta Teguh Pendirian

Bagi instansi pemerintah yang kurang memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, secara bertahap beralih menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya. Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB.

"Dalam prinsipnya, sebagaimana disepakati bersama, tidak akan terjadi pengurangan penghasilan, PHK massal, dan penambahan beban anggaran," tegas Anas.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa restrukturisasi honorer melalui jalur rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan sebagian besar untuk honorer menjadi PPPK. Dari total permintaan formasi 2,3 juta ASN, bagian PPPK mencapai sekitar 1,6 juta posisi.

"Pemilihan PPPK menjadi fokus utama pemerintah dalam mengorganisir pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ujar mantan Kepala Badan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2024: Pantes Ingin Hancurkan Mama Rosa, Ternyata Prama Cinta Mati pada Sekar

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga non-ASN hingga tahun 2022 mencapai 2.355.092. Dari jumlah tersebut, 570.504 honorer telah berhasil lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK dalam tiga tahun terakhir.

Artinya, masih ada 1.784.584 honorer yang menunggu penyelesaian, sejalan dengan mandat Undang-Undang 20/2023 tentang ASN, di mana posisi honorer harus dihapuskan hingga Desember 2024.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah