POTENSI BISNIS - Sebelum jadi tersangka kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sempat membuat story minta maaf kepada Tuti dan Amel.
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang M. Ramdanu alias Danu diketahui pernah membuat sebuah story di Instagram pada 2022 silam atau 1 tahun sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana story tersebut ditujukan untuk 2 korban kasus Subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Adapun story dari Danu berisi foto seorang anak yang sedang bersedih sambil menangis duduk.
Danu juga menulis sebuah caption yang ditujukan untuk kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Gimana caranya minta maaf ke bibi sama Amel yang sudah beda alam,” tulis Danu yang diunggah akun Instagram pribadi Danu @sergio_danu44432 pada 29 April 2022.
Namun akhirnya pada 16 Oktober 2023, Danu ditemani kuasa hukumnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.