Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Sita Sejumlah Dokumen dari KPK

- 25 Oktober 2023, 11:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

POTENSI BISNIS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun penyitaan yang dilakukan Penyidik tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti atas surat yang dilayangkan berdasarkan penetapan izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Catat! Berikut Daftar Rekayasa Lalin Saat Kegiatan Prabowo-Gibran di GBK dan KPU

“Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 25 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Doa Reyna Terkabul, Keluarga Pondok Pelita Bisa Hidup Tenang Gegara Arumi Masuk Hotel Prodeo di Ikatan Cinta

Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan lebih jauh perihal apa saja baik dokumen atau surat yang diserahkan oleh staf KPK pada hari Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Ade Safri menyampaikan, atas dasar dari penetapan izin yang telah diperoleh tim penyidik, kemudian surat ataupun dokumen yang telah diserahkan itu dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerakah, Amankan Kegiatan Prabowo-Gibran di GBK dan KPU

“Dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan kepada pihak KPK RI,” kata Ade Safri menjelaskan.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah